WAMENA, SUARAPAPUA.com --- Salah satu keluarga korban jiwa anak di Mbua,
Kabupaten Nduga, Papua, Yulius Nerigi mengatakan, kasus kematian anak
di Mbua perlu dilihat sebab akibat terjadinya kematian anak.
“Kasus Mbua harus ditarik dari variabel sebab akibat. Akibatnya apa,
sebabnya apa? Selama ini saya ikuti di media arahnya itu lari tanpa
menggali persoalan sesungguhnya di belakang,” tegas Nerigi kepada
suarapapua.com di Wamena belum lama ini.
Menurutnya, ini kasus kematian puluhan nyawa manusia yang tidak berdosa, maka kasus ini perlu diseriusi dengan baik.
“Jadi, saya lihat dari sisi HAM karena saya juga pernah kerja di LSM.
Kematian anak ini merupakan pelanggaran HAM berat, dan bupati Nduga
harus bertanggungjawab. Ini masalah kesehatan, karena kasus ini ada
pembiaran dan hak dasar yang tidak diperhatikan,” tutur Nerigi.
Ia juga mempertanyakan, sejauhmana kinerja Dinas Kesehatan Nduga,
Dinas Sosial dan DPRD Nduga, sampai kasus ini terlantar. Dimana tugas
mereka ini, apakah memang disengaja membiarkan generasi-generasi Papua
di Nduga mati begitu saja?.
“Proses pembiaran ini saya mau tanya, dimana dana Otsus yang 15
persen itu? Saya juga melihat Nduga ini tidak dibangun dengan hati. Saya
tahu dana-dana itu karena saya pernah di perencanaan program dinas.”
Dengan demikian, ia menyatakan, dana Otsus besar bukan untuk membangun bangunan, tetapi lebih fokus bangun manusianya dulu.
“Tetapi sayangnya, pada jaman Otsus ini orangnya mati banyak di Mbua.
Jadi, saya mau bilang sekarang, penemuan penyakit Pertusis dengan
komplikasi Pneumonia itu hanyalah pengalihan isu. Alasan bilang tidak
pernah lakukan imunisasi itu omong kosong, sebab orang dulu tidak
imunisasi tidak apa-apa kok,” ucapnya.
Nerigi menduga ada penyelewengan dana Otsus tahun 2014 untuk Dinas
Kesehatan Kabupaten Nduga yang sebesar Rp3 miliar dari Rp15 miliar.
”Ketika saya tanya bupati tolak ke Kepala Dinas Kesehatan, akhirnya
saya pertemukan Kepala Dinas Kesehatan dan bendaharanya bertemu Keuangan
dan mereka tolak ke bupati. Jadi, saya menilai proses pembiarannya
terjadi disitu,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, sekali lagi tegas Yulius Nerigi, Bupati Kabupaten Nduga harus bertanggungjawab atas kasus ini.
“Saya juga heran ketika kasus ini terjadi tidak pernah bupati panggil
untuk adakan rapat, termasuk dinas juga. Jadi, jangan-jangan kasus Mbua
bisa dijadikan proyek, sebab dana yang dikirim provinsi Rp1 miliar
sampai hari ini tidak jelas penggunaannya.”
Sementara itu, Theo Hesegem, Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum
dan HAM Pegunungan Tengah menuturkan, dari kasus kematian ini bisa
muncul banyak aspek. Terutama dari aspek ketidakadilan pemerintah
setempat, ketidakjujuran dan transparansi Pemda ke dinas-dinas, sehingga
menjadi masalah besar.
“Saya harap Pemerintah Nduga melihat persoalan ini dengan serius.
Jangan main-main, karena dari sisi hukum, keluarga korban punya hak
ajukan ke proses hukum untuk pertanggungjawaban dana Otsus bagi
kesehatan yang nilainnya sekian itu jika tidak dipergunakan dengan
baik,” ujar Hesegem.
Terkait dana Otsus, Pendeta Judas Meage, Ketua Klasis GKI Balim
Yalimo menyatakan, bukan karena tidak ada uang lalu tidak melayani,
tetapi masyarakat waktu lalu tanpa uang tetap bisa hidup, walaupun di
kampung, jadi uang bukan segalanya.
“Yang jadi soal, mahasiswa ketika melakukan investigas di wilayah
Mbua dihalang, jadi kita bisa curiga, mereka yang halang-halangi ini
mungkin sudah difasilitasi. Pemerintah sendiri tidak bisa buka mulut,
laporan resmi hingga hari ini tidak ada. Jadi, jangan ada tekanan, ini
korban nyawa manusia. Mari kita kerja lebih ekstra lagi untuk ungkap
persoalan yang tersembunyi ini,” ajak Pendeta Meage.
Editor: Oktovianus Pogau